Rabu, 27 Juni 2012

SISTEM KEMITRAAN PADA USAHA KENTANG DI PANGALENGAN


Sistem Kemitraan Vertikal Pada Usaha Kentang Varietas Atlantik Dengan PT Indofood Fritolay Makmur (IFM)

Berdasarkan tujuan akhir, pemasaran kentang di Pangalengan secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga jalur utama, yaitu pasar tradisional, pasar modern, dan industri pengolahan.
Pemasaran ke pasar tradisional, baik pasar lokal maupun pasar induk di Bandung dan Jakarta mengikuti jalur dari petani > pedagang pengumpul > pedagang besar > pedagang pasar tradisional/induk. Untuk pemasaran ke pasar modern, kentang dipasok ke pasar swalayan di Bandung atau luar Bandung. Pada segmen pasar ini, yang paling berperan adalah pemasok skala besar karena pasar swalayan biasanya tidak hanya meminta satu komoditas (kentang saja), tetapi juga sayuran lain. Pada pemasaran ke industri pengolahan, seperti Indofood, pemasaran dilakukan melalui pola kemitraan dengan jenis dan kualitas produk yang sudah ditentukan.
Jalur pemasaran juga dipengaruhi oleh jenis kentang. Kentang Granola biasanya dipasarkan ke pasar tradisional dan pasar modern, sedangkan kentang Atlantik untuk industri pengolahan. Produksi kentang Atlantik saat ini masih terbatas karena: (1) benih masih diimpor, (2) teknologi pengolahan kentang belum dikuasai oleh masyarakat, dan (3) pasarnya hanya untuk industri tertentu. Rendahnya produksi kentang Atlantik menjadi sinyal bahwa mengusahakan kentang jenis ini lebih menguntungkan dibandingkan dengan Granola.
Dalam memasarkan kentang Atlantik, petani di Pangalengan melalui gabungan kelompok tani (gapoktan) Anugrah, membangun kemitraan dengan PT Indofood Fritolay Makmur (IFM). Kemitraan yang dibangun sejak tahun 2006 itu masih berlanjut hingga kini.

Kinerja Kemitraan
Gapoktan Anugrah merupakan gabungan dari 10 kelompok tani di Pangalengan dan sekitarnya dengan jumlah anggota 400-an petani kentang Atlantik. Keanggotaan gapoktan tidak dibatasi oleh batas administratif desa, tetapi mencakup desa lain yang petaninya menanam kentang Atlantik sebagai mitra PT IFM. Untuk kelompok tani lain yang ikut dalam kemitraan dengan PT IFM, pemasarannya juga melalui gapoktan Anugrah.
Permasalahan yang dihadapi oleh gapoktan bukan produktivitas maupun tingkat harga yang rendah, tetapi justru kebalikannya. Produktivitas kentang Atlantik rata-rata 15 t/ha, atau berkisar antara 12-30 t/ha. Dengan produktivitas yang tinggi dan harga yang terjamin, banyak petani yang ingin menanam kentang Atlantik. Namun, keinginan tersebut sulit dipenuhi karena ketersediaan benih dari PT IFM terbatas. Pengiriman benih dari PT IFM juga sering terlambat akibat prosedur di Karantina Tumbuhan sehingga benih tidak bisa didistribusikan segera ke petani, padahal penanaman kentang harus dilakukan sesuai musim. Jika musim tanam sudah terlewat, hasil akan menurun bahkan gagal panen.
Petani kentang Atlantik umumnya terbuka terhadap teknologi dan di antara mereka saling berbagi pengalaman (keberhasilan). Informasi disampaikan secara transparan. Ini berbeda dengan petani kentang Granola yang masih sering menyimpan rahasia keberhasilan budi daya kentang. Saat akan mulai menanam kentang Atlantik, anggota gapoktan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk untuk mendapatkan benih dari PT IFM. Dalam setahun, kentang ditanam dua kali diselingi kol atau kacang panjang.
Usaha tani kentang Atlantik dinilai lebih memiliki kemudahan dibandingkan dengan Granola. Benih disediakan oleh perusahaan (PT IFM) dan akan dibayar setelah panen, sedangkan untuk modal (nonbenih) bisa mengajukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) “Amanah Raba Niah” di Banjaran, Kabupaten Bandung.
Pengiriman hasil panen dari Pangalengan ke pabrik PT IFM di Tangerang rata-rata 12 truk setiap hari, masing-masing 8 ton. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kapasitas pabrik sebesar 120 ton/hari. Umur panen optimal kentang Atlantik adalah 3 bulan, namun dapat pula dipanen saat berumur 2 bulan tetapi hasilnya lebih rendah. Harga benih kentang Atlantik termasuk tinggi (Rp9.000/kg). Petani biasanya  menyiasatinya dengan sistem “kodok”, yaitu setelah kentang tumbuh, umbi bibit diambil lalu ditanam lagi dan cara ini bisa sampai tiga ulangan.
Untuk memperlancar kemitraan yang melibatkan ratusan petani, PT IFM dan gapoktan menunjuk ketua kelompok tani sebagai koordinator. Pembentukan kelompok diharapkan dari inisiatif petani, dan PT IFM sebagai mitra memang menghendaki petani bergabung dalam kelompok jika ingin melakukan kemitraan. Harga kentang prangko pabrik adalah Rp3.800/kg dan diterimakan ke petani Rp3.400/kg. Sisanya Rp350/kg untuk operasional (trans portasi, penyortiran, pengemasan) dan Rp50 untuk gapoktan. Biaya transportasi ke pabrik di Tangerang sebesar Rp200/kg. Selama trans-portasi, kentang mengalami penyusutan 2%. Kentang yang busuk, hijau, terbelah cangkul atau boleng tidak diterima oleh pabrik.
Pola kemitraan ini terdapat pada pengusahaan komoditas kentang. Dalam mekanisme kemitraan tersebut, pengikat kemitraan antara PT. IFM dengan kelompok tani adalah berupa kesepakatan/komitmen yang terbangun antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut tidak dalam bentuk MoU tertulis, namun lebih bersifat verbal dan harus saling mentaati. Pihak PT. IFM mengharapkan agar para petani yang terwadahi dalam kelompok tani melakukan budidaya kentang Atlantik secara baik dengan sumber benih dari PT. IFM (melalui PT. MAL) dan selanjutnya PT. IFM akan menampung seluruh hasilnya dari para petani dengan harga kontrak yang disepakati kedua belah pihak.
 Beberapa kewajiban PT. Indofood Fritolay makmur adalah :
1.    menyediakan bibit dengan varietas atlantik dengan kualitas terjamin (berasal dari Scotlandia, Western Australia), dengan harga Rp. 9000,-/kg;
2.    menyediakan sarana produksi lain bagi yang memerlukan yang bersifat tidak mengikat;
3.    melakukan pembinaan teknis budidaya dengan pendampingan seorang Agro Supervisor;
4.    Menampung hasil dari petani dengan harga dan spesifikasi produk yang telah disepakati. 
Sementara itu, petani atau kelompok tani berkewajiban :
1.    membeli bibit varietas Atlantik yang disediakan oleh Perusahaan Mitra;
2.    melakukan budidaya kentang atlantik sesuai anjuran;
3.    menjual hasil kepada Perusahaan Mitra,
4.    membayar kredit bibit dengan sistem bayar setelah panen dengan cara dipotong pada saat penyerahan barang.  
 Hak Perusahaan Mitra adalah mendapatkan jaminan produksi atau bahan baku baik dari segi jumlah, kualitas, dan kontinuitas berdasarkan kesepakatan, di mana harga ditetapkan sebelum menanam yaitu sebesar Rp. 3.800,-/kg franko pabrik atau Rp. 3.450-3.500 di tingkat vendor.
Sementara itu, Petani Mitra memiliki hak atas jaminan harga dan pasar sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pola interaksi dilakukan secara tatap muka terutama pada saat sosialisasi dan melakukan kesepakatan-kesepakatan. Melalui mediasi agro supervisor yang ada disetiap lokasi. Serta melalui media telepon atau hand pond. Sedangkan transaksi dapat dilakukan melalui transfer bank maupun melalui mediasi agro-supervisor.
Pola yang dikembangkan oleh PT. Indofoof Fritoley Makmur adalah dapat diilustrasikan pada Gambar 2. berikut :
POLA KEMITRAAN (vertikal) GAPOKTAN ANUGRAH DENGAN PT. IFM

Hak dan Kewajiban Pelaku Kemitraan
PT IFM berkewajiban menyediakan benih kentang dan akan dibayar petani saat panen. Harga benih Atlantik adalah Rp9.000/kg. PT IFM juga berkewajiban untuk membeli kentang petani dengan harga Rp3.800/kg prangko pabrik, sementara harga di tingkat petani Rp3.400/kg. Harga kentang Atlantik lebih tinggi dibandingkan dengan Granola yang hanya Rp3.200/kg.
Dalam kemitraan, dilakukan pemantauan secara ketat dan memberikan sanksi kepada petani yang menjual kentang ke luar PT IFM. Hal ini biasanya terjadi jika harga kentang Granola lebih tinggi dibandingkan dengan Atlantik. PT IFM dan gapoktan akan selalu memantau harga kentang Granola dan kemungkinan penjualan kentang Atlantik ke pasaran umum.
Kemitraan berjalan dengan azas saling percaya. Petani secara individu sebenarnya menginginkan adanya kontrak resmi, karena selain lebih pasti secara hukum, dokumen kontrak dapat digunakan untuk meminjam modal ke bank. Walaupun demikian, melalui kemitraan (tanpa kontrak), petani telah mendapat kemudahan dalam pemasaran dan modal.
PT IFM membayar hasil panen kentang petani melalui Bank Bukopin. Biasanya gapoktan bisa mencairkan dana 12 hari setelah pengiriman. Pembayaran dari gapoktan ke petani melalui  beberapa cara, yaitu: (1) dibayarkan 12 hari setelah panen, (2) dibayar tunai saat ditimbang, dan (3) dibayarkan sebelum panen (pinjam uang, misalnya 1 bulan sebelum panen). Jika petani menginginkan pembayaran tunai saat kentang ditimbang maka harga jualnya lebih rendah Rp70/kg dibandingkan dengan harganormal (Rp3.400/kg). Jika 1 bulan sebelumnya petani sudah mengambil uang ke gapoktan maka harga kentang berkurang Rp120/kg. Untuk membantu pembayaran ke petani (pola 2 dan 3), ada lembaga keuangan yang bersedia memberikan pinjaman.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. (2009). Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 31. Dipetik Juni 8, 2012, dari pustaka.litbang.deptan.go.id/publikasi/wr313098.pdf.\
Sayaka, B, dkk. (2008). Pengembangan Kelembagaan Patnership Dalam Pemasaran Komoditas Peertanian. Dipetik Juni 08, 2012, dari pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/LHP_2008_SYK.pdf